Bekas Calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui mengaku, bahwa dirinya ditanyakan mengenai sepak terjang hakim lain dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.
"Tadi saya jelaskan tiga hakim panel, Akil Mochtar, Maria Farida dan Anwar Usman," kata Hazuar usai diperiksa sebagai saksi perkara TPPU Akil di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/11) malam.
Hazuar sebelumnya juga pernah melaporkan dugaan permintaan uang yang dilakukan Muchtar Effendi. Menurut pengakuannya, Muchtar adalah orang suruhan Akil. Dia bertemu dengan Mochtar pada 21 April 2013 di Hotel Aryaduta Palembang.
Dalam kesempatan pemeriksaan tersebut, dia mengaku dikorek sekitar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Semuanya, seputar sengketa Pilkada Banyuasin 2013-2018. Tapi, ditanyakan apa saja materinya, Hazuar enggan menjelaskannya lebih lanjut.
"Kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Kita serahkan saja masalah ini kepada penyidik untuk membongkar kasus ini sedetil mungkin," demikian Hazuar.
[rus]
BERITA TERKAIT: