Lagi, KPK Sita Mobil Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 November 2013, 21:08 WIB
Lagi, KPK Sita Mobil Akil Mochtar
mobil Akil Mochtar, Mazda CX9/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam perkara kasus suap sengketa Pilkada di MK.

Kali ini yang disita KPK adalah, sebuah mobil mewah jenis Mazda CX9. Mobil tersebut berwarna abu-abu dengan nomor polisi BG 1330 Z.

"Mobil itu disita berkaitan dengan tindak pidana korupsi AM (Akil Mochtar)," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11).

Kendati begitu, Johan mengaku masih belum mendapatkan informasi mengenai tempat mobil tersebut disita. Begitu pula, soal nama pemilik BPKB mobil tersebut.

Sementara itu, mobil tersebut kini sudah berada diparkiran samping belakang Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Sebelumnya KPK juga telah menyita tiga mobil mewah dari rumah Akil Mochtar, di Kompleks Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa malam 8 Oktober 2013. Ketiga mobil mewah itu adalah, Mercy S 350 nomor polisi B 1176 SAI, Toyota Crown Athlete nomor polisi B 1614 SCZ dan Audi Q5 nomor polisi B 243 KIL..

Selain tiga mobil yang disita di Jakarta, KPK juga menyita mobil Toyota Fortuner dari rumah Akil Mochtar di Pontianak, Kalimantan Barat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA