Penjadwalan ulang dilakukan menyusul tak hadirnya Athiyyah dalam pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan (Attiyah) sakit, tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Sedianya penyidik meminta keterangan dari Athiyyah sebagai saksi untuk tersangka Hamablang Machfud Suroso.
Sebelumnya pengacara keluarga Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyatakan bahwa Athiyyah sakit lantaran kecapean. Salah seorang keluarganya meninggal dunia. Johan membenarkan, pihak Athiyyah sudah memberitahukan ketidakhadirannya itu lewat sebuah surat kepada penyidik KPK.
"Sudah memberi surat, yang bersangkutan sakit, ada pemberitahuan," katanya.
Soal kapan pastinya pemanggilan kembali tersebut akan dilakukan, Johan mengaku belum mengetahuinya.
[dem]
BERITA TERKAIT: