Berkas Pemeriksaan Anas Urbaningrum Baru Disusun 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 21:39 WIB
Berkas Pemeriksaan Anas Urbaningrum Baru Disusun 50 Persen
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan berkas pemeriksaan tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang ternyata baru disusun setengah oleh penyidik.

"Ya kira-kira mendekati 50 persen," ujar Abraham Samad di gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).
 
Abraham membantah belum ditahannya Anas hingga saat ini karena tidak adanya dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. Ia kembali menegaskan bahwa semua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus oleh KPK, mereka pasti akan ditahan.

"Soal penahanan itu kan masalah tekhnis, kalau kita anggap sudah mendekati 70 persen, kita lakukan penahanan. Tapi yang bisa saya pastikan bahwa dalam SOP KPK, tidak ada satu pun orang yang ditetapakan tersangka, tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

"Insya Allah," jawab Abraham saat kembali ditanyai apakah Anas akan segera ditahan dalam waktu dekat ini.

Diketahui, Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang beberapa waktu lalu mendirikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima gratifikasi dalam bentuk sebuah mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun. Anas sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2013.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA