Surat Jemput Paksa Adiguna Sutowo Disiapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 November 2013, 15:52 WIB
Surat Jemput Paksa Adiguna Sutowo Disiapkan
Adiguna Sutowo/net
rmol news logo Pihak kepolisian sudah menyiapkan upaya penjemputan paksa terhadap Adiguna Sutowo. Apabila, pengusaha nasional itu tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Penyidik juga sudah siapkan surat panggilan paksa, bila tidak hadir akan dijemput paksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (14/11).

Karena itu, Rikwanto berharap agar Adiguna Sutowo dapat memberi keterangan di hadapan penyidik pada 19 November mendatang sebagaimana permintaannya.

"Minggu depan Adiguna diharapkan hadir karena surat penjemputan sudah siap," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Adiguna penting untuk mengungkap kasus perusakan rumah yang dihuni istri keduanya Vika Dewayani pada 27 Oktober lalu. Selain itu, juga untuk mengetahui keberadaan pelaku utama perusakan Anastasia Florina Limasnax alias Floren yang hingga kini masih melarikan diri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA