Suaminya Kembali Jadi Tersangka, Airin Ogah Komentari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 November 2013, 13:36 WIB
Suaminya Kembali Jadi Tersangka, Airin Ogah Komentari
Airin Rachmi Diany/net
rmol news logo Airin Rachmi Diany tutup mulut saat ditanya proses penyelidikan proyek Alat Kesehatan Kedokteran Umum di Puskemas Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 yang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh KPK.

"Ya, tanya ke KPK ya," ujar Airin sesaat setelah menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (Kamis 14/11).

Walikota Tangerang Selatan ini pun kembali bungkam saat ditanyai mengenai penggunaan APBD Tangsel terkait pengadaan alkes tersebut. Ia hanya diam dan berjalan cepat masuk ke mobil pribadinya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Wawan bersama Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tangsel, Mamak Jamaksari, dan petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama, Dadang Prihatna sebagai tersangka atas dugaan penggelembungan (mark-up) dana proyek pengadaan alkes Puskemas Tangsel senilai 23 miliar rupiah.

Sebelumnya, Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten di MK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA