Ibas, menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, semestinya juga ikut diperiksa guna mencari tahu mengenai adanya aliran dana hambalang yang mengalir ke kongres demokrat. Jabatan Ibas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Anas merupakan alasan kuat untuk KPK memeriksa Ibas.
"Melihat bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan pak Ibas mestinya juga. Kalau ini menjadi rangkaian peristiwa yang perlu dalam pengungkapan kasus Hambalang ini kaitan kongres," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
"Saya hanya mengatakan kita perlu fair, jangan ada special treatment. Itu saja," sambungnya menekankan.
Alasan lain untuk memeriksa Ibas, menurut Firman, adalah KPK telah menetapkan tersangka baru, Machfud Suroso. KPK, menurutnya, perlu memintai keterangan Ibas, untuk mencari tahu apakah ada jejak-jejak Machfud ke Ibas.
"Kan kita percaya dengan KPK tapi amat sangat kita sayangkan ketika pencarian jejak Machfud Suroso tapi kan ada juga jejak edhie baskoro disini. Kami anggap ada persoalan serius dengan special treatment ini kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," demikian Firman
.[wid]
BERITA TERKAIT: