"Waktu itu, judulnya masih belum ada. Tapi yang kami tahu sekolah pendidikan olahraga untuk atlet junior," kata Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksakta, Ida Nuraidah saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/11).
Ida menerangkan, sejak tahap awal dia terlibat dalam pengurusan proyek itu. Mulai dari rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengubah proyek Hambalang, yang sebelumnya sudah ada sejak zaman Adhyaksa Dault masih menjadi Menpora.
"Yang kami terima adalah mengenai visibility study tentang penentuan lokasi dan master plan. Waktu itu, jabatan menteri masih dipegang Adhyaksa Dault, sekitar awal 2009," terangnya.
Ida menuturkan, proyek tersebut sudah dimulai sejak 2006. Saat itu, proyek masih belum berjalan karena masih persiapan dan penentuan lokasi. "Namun waktu itu, sudah ada masjid dan dua bangunan lain yang sudah rusak. Pagar sudah tak ada, jalan rusak, tanah pecah," sambungnya.
Selanjutnya, dia memerintahkan Sonny Anjangsono (Direktur Teknik dan Operasional PT Biro Insinyur Eksakta), mengecek lokasi. Saat itu secara kasat mata, bangunan di situ sudah rusak. Hanya masjid yang masih bagus. "Sonny yang berkomunikasi dengan pihak Kemenpora. Ada orang saya dari kantor, Archi (arsitek) dan Dany," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: