Sampai pukul 12.20 WIB, Hilmi belum juga datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Maria Elizabeth Liman (MEL). Pada jadwal KPK, Hilmi semestinya diperiksa sejak pukul 10.00 tadi.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menginformasikan, bahwa selain Hilmi, hari ini (Rabu, 6/11) penyidik rencananya juga akan memeriksa Djayadi Gunawan, Kepala Balai Besar Kesehatan Hewan Cinagara.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka MEL," kata Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta saat dikonfirmasi.
Panggilan untuk Hilmi adalah kali kedua yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, 8 Oktober 2013 lalu, Hilmi mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.
Dugaan keterlibatan Hilmi Aminuddin pertama kali disebut Elda Devianne Adiningrat saat bersaksi dalam persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi beberapa waktu lalu. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Elda yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menyebutkan, Ahmad Fathanah saat bertemu Elda dan Direktur Utama PT.Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dalam pertemuan tanggal 30 Desember 2012, menyampaikan kepada Maria Elizabeth Liman bahwa hasil pertemuan Lembang yang dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Menteri Pertanian Suswono menyepakati dua hal.
Pertama Elizabeth Liman akan dibantu terkait pengurusan tambahan kuota daging sapi. Terkait hal itu Menteri Pertanian Suswono akan ikut membaca situasi dan kondisinya. Berikutnya, Maria Elizabeth Liman menyatakan akan berkomiten mendukung pendanaan PKS.
[rus]
BERITA TERKAIT: