Penyidik KPK Belum Butuh Keterangan Sutan Bathoegana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Oktober 2013, 20:04 WIB
Penyidik KPK Belum Butuh Keterangan Sutan Bathoegana
SUTAN BATHOEGANA/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.

"Sampai hari ini nama yang bersangkutan belum dibutuhkan keterangannya oleh penyidik," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/10) malam.

Nama politikus nyentrik asal partai Demokrat tersebut sebelumnya tertulis dalam salah satu bagian BAP Rudi Rubiandini yang tersebar di kalangan wartawan. Dalam salah satu petikan berkas, disebutkan Sutan pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di awal bulan puasa tahun 2013 lalu kepada Rudi. Kala itu Rudi masih menjabat sebagai kepala SKK Migas.

Soal BAP yang beredar itu, Johan tak membenarkan dan membantahnya. Dia cuma bilang, belum mendapatkan informasi mengenai keabsahan dari BAP yang beredar tersebut.

"Saya belum tahu informasinya," kata Johan.

Sutan sendiri membantah pernah meminta THR dari Rudi. Tapi, dia membenarkan jika pernah bertemu beberapa kali dengan Rudi. Pertemuan itu diantaranya berlangsung di Pasific Place Bellagio, Plaza Senayan, dan Dharmawangsa. Disana, mereka ngobrol untuk mengklarifikasi adanya laporan beberapa pengusaha di SKK migas yang diperlakukan tidak adil oleh bawahan Rudi.

"(Soal THR) saya enggak tahu, mungkin ada yang minta dikira saya," tukas Sutan saat dikonfirmasi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA