Resmi, Hakim Tutup Perkara Iyus Djuher

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 19:20 WIB
Resmi, Hakim Tutup Perkara Iyus Djuher
iyus djuher/net
rmol news logo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, menetapkan perkara suap lahan pemakaman di Kabupaten Bogor yang menyeret mantan Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher gugur demi hukum.

Ketua Majelis Hakim, Sinung Hermawan menyatakan terdakwa telah meninggal dunia Kamis pekan lalu.

"Kasus suap TPBU kabupaten  Bogor, atas nama terdakwa Iyus Djuher saya nyatakan gugur perkara," ujar Sinung usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/10).

Iyus Djuher meninggal Kamis (23/10) pekan lalu sekira pukul 09.50 akibat menderita kanker hati. Iyus yang merupakan politisi Partai Demokrat tutup usia setelah menjalani pengobatan di rumah sakit.

Iyus sebelum meninggal masih menjalani proses hukum kasus gratifikasi pengurusan izin lokasi untuk TPBU di Tanjungsari, Kabupaten Bogor sebesar Rp700 juta. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 17 April 2013.

Selama sakit, Iyus rajin menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA