KPK Kantongi Transaksi Janggal Wawan dan Atut Sejak Tiga Bulan Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 13:53 WIB
KPK Kantongi Transaksi Janggal Wawan dan Atut Sejak Tiga Bulan Lalu
TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET
rmol news logo Rekening milik tersangka suap sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan telah dimonitor oleh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum dirinya dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso menyatakan bahwa sejumlah transaksi mencurigakan baik yang masuk maupun keluar dari rekening milik Wawan sudah diserahkan ke KPK sejak tiga bulan sebelum dirinya ditangkap pada awal Oktober 2013 lalu.

"Kalau pihak-pihak lain yang terkait itu mengenai dugaan pencucian uang beberapa pihak di Provinsi Banten itu sudah kita sampaikan ke KPK sebelum penangkapan Akil kira-kira tiga bulan yang lalu," terang dia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/10).

KPK diketahui saat ini juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, Tangerang Selatan dan provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012. Diduga kuat, pengadaan itu juga ada kaitannya dengan Wawan dan kakak kandungnya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Saat disinggung, apakah PPATK sudah menyerahkan sejumlah transaksi mencurigakan milik Wawan dan Ratu Atut terkait penyelidikan pengadaan Alkes itu, Agus Santoso tak membantahnya.

"Pokoknya gini lah kalau saya dugaan korupsi dan pencucian uang di Pemda (Pemerintah daerah) Banten itu sudah saya serahkan sebelum proses tangkap tangan itu, kira-kira tiga bulan yang lalu saat bulan puasa," demikian Agus Santoso.

KPK belum lama ini secara resmi mengumumkan bahwa tengah menyelidiki adanya indikasi korupsi dalam pengadaan Alkes di Dinkes Tangsel dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait penyelidikan itu. Termasuk, adanya permintaan dokumen dari dinas-dinas terkait.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA