Haris: Media Jembatani Saksi dan Korban Yang Butuh Perlindungan LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Oktober 2013, 23:17 WIB
Haris: Media Jembatani Saksi dan Korban Yang Butuh Perlindungan LPSK
Abdul Haris Semendaway/net
Kecil Besar
rmol news logo Media dalam pelaksanaannya bisa berperan positif dalam membantu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membongkar korban kejahatan. Tapi, tak dapat dipungkiri media juga bisa membahayakan seseorang yang sudah menjadi korban.

Begitu dikatakan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendaway saat membuka "Sosialisasi dan Diskusi Jurnalis dalam Pemberitaan yang Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban", di Ancol, Jakarta, Kamis malam (17/10).

Haris lalu mencontohkan peran media yang membantu dalam membongkar kejahatan. Misalnya, dalam perkara kasus perkosaan seorang pelajar SMA di Gorontalo. Di sana, oleh karena pemberitaan media, maka terungkap bahwa korban diperkosa bukan hanya sekali oleh para oknum kepolisian setempat.

"Itu salah satu contoh bahwa media itu baik," kata dia.

Namin di sisi lain media juga dapat berperan negatif bagi seorang korban pelaku kejahatan. Misalnya, apabila cara pemberitaan media tidak tepat dengan menyertakan seorang saksi atau korban dengan nama jelas, serta alamat lengkap. Apalagi bila kasusnya adalah perkosaan anak di bawah umum yang jelas-jelas dalam Undang Undang tak boleh disebut.

"Misalnya, anak mengalami sodomi, atau perkosaan. Kemudian disebutkan secara rinci sekolahnya. Secara sosial, hubungan sosial akan rusak. Kemudian dia mengalami stigma, padahal kalau tidak diberitakan yang bersangkutan sudah tidak lulus. Itu kan berdampak negatif," terang dia.

Dalam kesempatan ini, Haris juga menyatakan bahwa media juga bukan hanya sekedar mengungkap kasus. Media, lanjut Haris, juga membantu menjembatani saksi yang butuh perlindungan LPSK. Selain itu, LPSK juga membutuhkan media untuk mendapatkan data maupun informasi mengenai korban atau saksi yang butuh perlindungan.

"Beberapa kasus kita peroleh data dan informasi dari media. Itu peran media yang tidak bisa kita anggap sepele. Jadi media bukan hanya untuk pemberitaan semata, tapi dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," tandas Haris. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA