Sekretaris MK Tak Tahu Hakim Lain Terlibat Kasus Akil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Oktober 2013, 21:57 WIB
Sekretaris MK Tak Tahu Hakim Lain Terlibat Kasus Akil
Kecil Besar
rmol news logo Sekretaris Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar lengkapi berkas pemeriksaan sebagai saksi untuk Ketua MK non-aktif Akil Mochtar. Diperiksa lebih dari 8 jam, Janedjri mengaku bahwa ia hanya diperiksa terkait tugas pokok, dan fungsinya di Mahkamah Konstitusi.

"Saya diperiksa terkait tugas, wewenang, fungsi sekretariat jenderal MK," ujar Janedjri di gedung KPK, Jumat 11/10.

Terkait pemeriksaan, ia mengaku bahwa ia tidak mengetahui seputar kasus yang menjerat Akil kepada penyidik.

"Iya ditanyakan, tetapi saya sebagai Sekjen MK tidak punya kewenangan itu. Itu domain dari kepaniteraan," paparnya.

Selain itu, Janedjri mengaku bahwa dalam pemeriksaan tadi ia sama sekali tidak ditanyai terkait sejumlah narkotika yang ditemukan penyidik di ruang Akil Mochtar. Ia mengatakan tidak mengetahui kemungkinan adanya hakim lain yang terlibat dalam kasus ini.

Selain Janedrji hari ini tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar sebagai tersangka, Kepala Bagian Protokoler MK Teguh wahyudi, Supir MK Daryono dan Bupati Gunung Mas Hambit bintih sebagai saksi untuk Akil Mochtar.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA