BNN: Lintingan di Ruangan Akil Mochtar Positif Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 06 Oktober 2013, 16:12 WIB
BNN: Lintingan di Ruangan Akil Mochtar Positif Ganja
ilustrasi/net
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkonfirmasi bahwa pil-pil yang ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar adalah jenis ganja dan pil yang mengandung metaphitamine.

"Jumat malam pukul 23.00, tim MK hadir di BNN bertemu dengan penyidik, dan sesuai surat, lalu uji terhadap beberapa barang yang dibawa MK, yaitu 3 lintingan yang diduga ganja dan satu sudah dipakai. Lalu dua butir pil warna ungu dan hijau," jelas Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di gedung KPK, (Minggu, 6/10).

Dikatakan Sumirat, berdasarkan hasil pemeriksaan pada Sabtu (5/10) pagi, disebutkan bahwa tiga lintingan dan satu linting yang sudah terpakai itu positif ganja. Adapun ganja yang mengandung zat tetraharabinol masuk golongan narkotika jenis 1. Sedang untuk dua pil lainnya, positif mengandung metaphitamine. Yang mana kedua jenis barang tersebut dilarang peredarannya di Indonesia.

Terkait barang tersebut, Sumirad mengaku bahwa tim penyidik masih memeriksa dan mencari tahu asal usul barang tersebut. Ini merupakan tahap awal yang masih dikerjakan oleh BNN.

Ditanyai kemungkinan siapakah yang memberikan obat terlarang tersebut ke Akil dan tentang adanya kemungkinan apakah Akil adalah pemasok, Sumirad tidak memberikan banyak komentar.

"Jangan menduga-duga," ujar Sumirad usai mengambil sample urine dan rambut Akil. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA