Pengacara Djodi: Ada Hakim Lain Terlibat Selain Abu Ayub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 September 2013, 16:44 WIB
rmol news logo Pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletti menyatakan bahwa ada dua hakim agung lainnya selain hakim Andi Abu Ayub Saleh yang terlibat dalam perkara suap terkait penanganan kasasi perkara penipuan pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito di Mahkamah Agung (MA).

Jusuf menyampaikan itu usai mendampingi kliennya menandatangani pelimpahan berkas ke tahap dua (P-21) di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 23/9).

"Nanti kita buka, ada yang selain AA (Andi Abu), ada juga (hakim lain)," kata Jusuf.

Seperti diketahui, hakim yang menangani perkara kasasi HWO ini ditangani oleh Hakim P1, Gayus Lumbuun, Hakim P2 Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim P3 Zaharuddin Utama H dengan panitera pengganti M Ikhsan Fathoni.

Jusuf menerangkan inisial dari para hakim agung yang terlibat dalam perkara kliennya sudah diserahkan ke penyidik KPK dalam pemeriksaan.

"Inisial-inisial kita sudah sampaikan ke KPK, sudah semua, termasuk janji-janji. Tergantung dari KPK gimana, mau tindaklanjuti," terang dia.

Selebihnya, dia juga menyatakan bakal membeberkan keterlibatan hakim-hakim itu kalau perkara kliennya sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pernyataan ini disampaikan Jusuf saat ditanya salah satu hakim agung, Gayus Lumbun membantah terlibat.

"Pokoknya nanti dibuka di pengadilan siapa yang minta jatah," demikian Jusuf.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA