Jaksa KPK saat ini tengah mengurus perizinan untuk menghadirkan Yudi di dalam sidang. Saat ini, Yudi terbelit kasus korupsi alat peraga dan sarana penunjang di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2011.
"Ini masih berhubungan dengan izin dari Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Dia sedang Kasasi. Kalau sudah kasasi (minta izin) ke Mahkamah Agung. Kalau belum ke Pengadilan Tinggi," kata anggota Jaksa KPK, Rini Triningsih, usai sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).
Sementara itu, Jaksa lainnya, Wawan Yunawarto, menyatakan bahwa pihaknya tak akan menghadirkan "Bunda Putri" sebagai saksi. Alasannya, nama itu tak berkaitan dengan pencucian uang orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kalau yang kita telusuri ada kaitannya dengan perkara. Aliran dari PT Indoguna tidak ada (Bunda Putri). Kita mau kaitkannya dengan apa," kata Wawan di tempat yang sama.
Nama Bunda Putri muncul dalam sidang tersangka Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu. Dalam rekaman sadapan yang diputar Jaksa KPK, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq berbincang akrab dengan Bunda Putri. Pembicaraan antara lain mengenai rencana penempatan seorang pejabat di Kementerian Pertanian.
Anak keempat dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang bersaksi ketika itu, Ridwan Hakim, mengakui Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. Saat Ahmad Fathanah ditangkap KPK, dia tengah berada di rumah Bunda Putri di kawasan Pondok Indah. Bunda Putri sempat menyuruh Ridwan menanyakan ke Luthfi soal penangkapan tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: