"Terakhir sisa Rp 1,8 (miliar) yang belum kembali," kata anak Pakurimba, Andi Revi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).
Fathanah memang kerapkali meminjam uang ke Pakurimba. Kata Revi, dia beberapa kali mengantar langsung uang ke Fathanah. Dalam satu kesempatan, Revi mengaku pernah mengantarkan uang senilai 180 ribu Dolar AS. Uang tunai itu diantarnya ke sejumlah tempat, antara lain di Hotel Kempinski dan Le Meridien, Jakarta.
"Saya lupa, ada Rp 300 juta, ada Rp 500 juta. Kemudian dia sudah kembaliin, lalu pinjem lagi," kata Revi.
Revi mengatakan, ayahnya selalu meminjamkan uang ke Fathanah karena tak ada masalah dalam pengembalian. Tapi, dia ngaku tak tahu menahu mengenai alasan Fathanah meminjam uang itu. Begitu pula, apakah uang itu dari kantong pribadi ayahnya atau perusahaannya. Saya cuma disuruh mengantea (uang), begitu kata Revi.
Selebihnya, Revi mengatakan bahwa keluarganya mengenal Fathanah pada 2007. PT Intim Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di pendistribusian minyak ke daerah Jakarta dan Makassar. Fathanah pernah menawarkan adanya investor dari Korea pada perusahaan itu.
Dalam dakwaan disebutkan, nama Fathanah tercantum sebagai direktur PT Intim Perkasa sejak 22 Februari 2011. Namun Fathanah tidak pernah bekerja di perusahaan itu dan tidak menerima gaji.
[wid]
BERITA TERKAIT: