Diungkapkan eks sopir Luthfi, Ali Imran, saat bersaksi dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9), ia pernah menerima pemberitahuan langsung dari Luthfi melalui sambungan telepon. Luthfi katakan, akan ada uang sekitar Rp 50 juta masuk ke rekeningnya. Uang itu dikirim Ahmad Fathanah.
"Pak Lutfhi bilang, uang saya akan masuk ke rekening Anda dari Ahmad Fathanah. Ustad bilang pakai saja untuk teman-teman sopir, ajudan, dan sekuriti untuk keluarga dan dana tunjangan menyambut Ramadhan. Sopir dan ajudan ada lima orang. Sedangkan Sekuriti ada enam orang," kata Ali.
"Setiap tahun dikasih. Tahun lalu juga begitu," sambung dia.
Selain itu dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Nawawi Pomolango ini, Ali juga menyatakan bahwa dirinya pernah menerima transfer Rp 20 juta dari Ahmad Fathanah. Untuk uang ini, Ali diberi tahu langsung oleh terdakwa Ahmad Fathanah.
"Itu uang Pak Luthfi mau transfer. Kalau tidak salah Pak Lutfhi mau tukar uang dolar senilai 2.000 dolar AS tapi tidak ketemu dolarnya. Dirupiahkan jadi Rp 20 juta," kata Ali.
Selebihnya, Ali menambahkan bahwa dua transfer ke rekening miliknya itu dilakukan pada awal dan pertengahan tahun 2012.
[ald]
BERITA TERKAIT: