"Pak Luthfi sudah sehat. Sudah pulang dan dinyatakan sehat oleh dokter sejak tanggal 30 Agustus dan sudah kembali ke (Rutan) Guntur," ujar kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat ditemui wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9).
Luthfi adalah terdakwa dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang
terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian
Pertanian. Bersama dengan Ahmad Fathanah, ia diduga telah menerima uang
sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Selain itu, mantan
Presiden PKS itu pun juga didakwa telah menyamarkan harta kekayaannya
yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Menurut Paru, jaksa terus mengundur waktu persidangan. Ia mengklaim bahwa pihaknya telah meminta jadwal untuk persidangan sejak 30 Agustus lalu. Namun, baik jaksa ataupun hakim, sama-sama mengulur waktu persidangan.
"Jaksa mengatakan menunggu panggilan dari hakim, tapi begitu kami datang ke hakim, hakim justru sebaliknya. Menunggu laporan dari jaksa tentang apakah Pak Luthfi sudah keluar RS atau belum," papar Paru.
Selama Luthfi menjalani perawatan pasca-operasi ambeien di RSCM, Jakarta, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak menggelar sidang perkaranya. Ini disebabkan karena pada beberapa waktu yang lalu Luthfi mengalami pendarahan saat persidangan berjalan. Pendarahan terjadi karena Luthfi mengidap sakit wasir yang sudah akut.
Ketua Majelis Hakim persidangan Luthfi, Gus Rizal, pada Jumat lalu (16/8), sempat meminta jaksa untuk melakukan pembantaran hingga Luthfi sembuh.. KPK pun membantarkan penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: