Pakurimba diketahui merupakan pemilik PT Intim Perkasa yang dalam dakwaan, nama Fathanah tercantum sebagai direktur di perusahaan tersebut sejak 22 Februari 2011.
Dalam keterangannya, Revi mengaku sering mengantarkan uang ke kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Uang itu, untuk diberikan ke orang dekat Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah.
"Saya sering antar uang buat dia," kata dia.
Anggota majelis hakim, I Made Hendra kemudian menanyakan alasan mengapa uang untuk Ahmad Fathanah diantarkan ke kantor DPP PKS.
"Dia sering di sana (DPP PKS), jadi saya sering antar uang ke sana," jawab Revi.
Revi tak menjelaskan dari mana asal uang yang diantarkannya ke Fathanah. Selebihnya, dia menyatakan bahwa dirinya bukan merupakan kader PKS. Begitu pula dengan Ahmad Fathanah.
"Bukan, dia (Fathanah) bukan kader (PKS). Saya juga bukan," kata dia.
[wid]
BERITA TERKAIT: