
Komisi Yudisial (KY) memiliki pengalaman yang tidak mengenakan dengan Komisi III DPR. Peristiwa ini terjadi lantaran komisi yang membidangi hukum itu menggagalkan seorang calon Hakim Agung yang dianggap layak oleh KY.
"Ada seorang calon Hakim Agung yang setengah malaikat tapi dia tidak lulus di DPR," sesal Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Eman Suparman dalam diskusi 'Transaksionalisasi Ala DPR' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9).
Sebaliknya, calon hakim yang tidak sebaik calon itu justru diloloskan. Menurut Eman, peristiwa tersebut disebabkan adanya deal khusus antara anggota Komisi III dengan calon Hakim Agung.
Padahal, Eman mengaku bahwa pihaknya menginginkan agar setiap calon Hakim Agung itu memiliki kualitas keilmuan dan kualitas integritas yang sama baik.
Oleh sebab itu, tambah Eman, Komisi III lah yang bertanggung jawab jika ada seorang Hakim Agung yang bertindak tidak baik, bukan KY. "Kami tidak mau disalahkan di kemudian hari," jelasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: