KPK Usut Korupsi Ujian Nasional Setelah Terima Audit BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 September 2013, 22:52 WIB
KPK Usut Korupsi Ujian Nasional Setelah Terima Audit BPK
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara yang disebabkan oleh proyek Ujian Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Itu tentu akan jadi bahan untuk meneliti lebih jauh," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9).

Meskipun demikian, Joham mengaku pihaknya masih belum menerima laporan audit yang dimaksudkan tersebut. Selain itu, ia pun menyatakan adanya kemungkinan bahwa laporan tersebut bisa saja diserahkan ke penegak hukum lainnya seperti kepolisian.

Sebelumnya BPK menemukan kerugian negara dan potensi kerugian negara selama penyelenggaraan UN 2012 dan 2013. Menurut hasil audit BPK, proses lelang pengadaan bahan UN tahun 2012 mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar.

Selain itu,  Johan mengaku bahwa KPK pernah menerima laporan dari  masyarakat terkait penyelenggaraan UN dan penetapan Kurikulum 2013.

"Kalau soal UN dan kurikulum, ada laporan ke KPK, itu masih ditelaah," jelasnya.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA