"Itu tentu akan jadi bahan untuk meneliti lebih jauh," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9).
Meskipun demikian, Joham mengaku pihaknya masih belum menerima laporan audit yang dimaksudkan tersebut. Selain itu, ia pun menyatakan adanya kemungkinan bahwa laporan tersebut bisa saja diserahkan ke penegak hukum lainnya seperti kepolisian.
Sebelumnya BPK menemukan kerugian negara dan potensi kerugian negara selama penyelenggaraan UN 2012 dan 2013. Menurut hasil audit BPK, proses lelang pengadaan bahan UN tahun 2012 mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar.
Selain itu, Johan mengaku bahwa KPK pernah menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan UN dan penetapan Kurikulum 2013.
"Kalau soal UN dan kurikulum, ada laporan ke KPK, itu masih ditelaah," jelasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: