KPK Didesak Tindaklanjuti Kerugian Negara Penyelenggaraan UN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 September 2013, 17:15 WIB
KPK Didesak Tindaklanjuti Kerugian Negara Penyelenggaraan UN
Kecil Besar
rmol news logo Komisi X DPR meminta KPK menindaklanjuti temuan BPK terkait kerugian negara dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2013.

"Kalau BPK sudah menemukan bukti-bukti kerugian negara kita harus serahkan ke penegak hukum. Biar nanti penegak hukum yang akan menindaklanjuti," kata anggota Komisi X Herlini Amran saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/9).

Herlini mengatakan, pihaknya mendukung upaya penuntasan temuan kerugian negara dalam UN 2013 ini. Apalagi, Komisi X DPR sudah berkali-kali mengingatkan Kemendikbud agar transparan dalam menggelar ujian kelulusan tersebut.

"Sebetulnya kan sudah ada temuan-temuan dari Itjen Kemendikbud ya, dan itu harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Karena itu, Herlini mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh dapat menindak tegas jajarannya yang tidak bekerja profesional, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

"Jadi, pak menteri ini jangan takut kalau ada bawahannya yang salah ya ditindak saja," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA