Dalam keterangannya, Vitalia menyatakan bahwa dirinya pernah batal "berkencan" dengan Ahmad Fathanah. Padahal, Fathanah sendiri yang memesan dua kamar di Hotel Le Meridien, Jakarta. Kamat itu sengaja dipesan merayakan tahun baru 2013.
"Saudara terdakwa pernah check in saya dua kamar di Hotel Le Meridien untuk saya dan anak-anak saya," kata Vitalia.
"Tapi terdakwa tidak hadir. Pas mau tahun baru, aku dikasih fasilitas, dua kamar
connecting," demikian Vitalia.
Dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan, Vita mendapatkan transfer uang sebanyak dua kali, dengan total sebesar Rp14 juta.
Ibu dua anak itu juga mendapatkan sebuah gelang berlian rose gold seberat 9,10 gram seharga Rp37,5 juta, dan sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4,10 gram seharga Rp 20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,9 juta.
Vita juga dibelikan sebuah mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA. Mobil itu dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor, seharga Rp 141,7 juta
.[wid]
BERITA TERKAIT: