Wisler Manalu Kembali Jadi Saksi Tiga Tersangka Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 September 2013, 12:38 WIB
Wisler Manalu Kembali Jadi Saksi Tiga Tersangka Hambalang
FOTO:NET
Kecil Besar
rmol news logo Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait proyek sport center di Hambalang, Bogor, terus berlanjut.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Kepala Bidang Evalusasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Dalam proyek Hambalang, Wisler diketahui merupakan ketua panitia lelangnya. Wisler dianggap tahu banyak soal keterlibatan dua tersangka dari Kemenpora, Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 463,66 miliar.

Setidaknya sudah empat orang yang ditetapkan oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. Ketiganya dianggap menyalahgunakan wewenang yang merugikan keuangan negara.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA