Direktur PT Green Life Bioscience, Billy Gan, menyatakan perusahaan ini dibentuk Fathanah untuk mengejar proyek-proyek yang berada di Departemen Pertanian.
"Pak Ahmad saat itu bilang, perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan," kata Billy Gan saat bersaksi dalam sidang Ahmad Fathanah di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9)
Billy Gan adalah pria yang digandeng Fathanah membuat PT PKS. Menurut dia, Fathanah menjadikan Hudzaifah sebagai Komisaris Utama PT PKS karena melihat figur Luthfi. Sementara Fathanah di perusahaan itu hanya menjabat sebagai komisaris.
"Pak Ahmad saat itu bilang ya karena Hudzaifah Luthfi itu anak Pak Luthfi," demikian Billy.
Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah didakwa turut serta atau bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menerima suap Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang itu diduga bagian dari 40 miliar yang dijanjikan Maria Elizabeth dan diserahkan melalui Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Fathanah alias Olong diduga menerima suap agar menggerakkan Luthfi Hasan Ishaap selaku anggota DPR dan Presiden PKS menggerakkan pejabat Kementan yang dipimpin Suswono merekondasikan penambahan kuota impor daging sapi yang dipesan Grup PT Indoguna Utama.
Selain itu, Fathanah juga didakwa Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, itu diduga telah menyamarkan aset-aset miliknya yang disinyalir berasal dari tindak pidana korupsi. Aset yang disinyalir disamarkan Fathanah mencapai Rp34,7 miliar dan USD 89,321. Fathanah menyamarkan aset-asetnya tersebut antara lain dengan membelikan sejumlah rumah, sejumlah mobil, sejumlah perhiasan dan pembayaran tiket pasawat.
[wid]
BERITA TERKAIT: