"Minggu ini ada pemanggilan, besok (Jumat, 6/9) Teuku Bagus (diperiksa)," ujar Jurubicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornnya kawasan Kuningan, Jakarta (5/9).
Namun Johan tidak menjelaskan, Teuku Bagus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atau saksi. Termasuk tidak menerangkan pihaknya akan melakukan penahanan.
Terkait soal pemanggilan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Johan mengatakan, hal itu sudah dipaparkan oleh Ketua KPK Abraham Samad setelah menerima hasil Laporan Kerugian Negara BPK kemarin (Rabu, 4/9).
"Saya rasa Pak Ketua (Abraham Samad) telah menyebutkan pemanggilan (Andi Mallarangeng) akan dilakukan pada pekan depan," tandas Johan.
Selain Teuku Bagus Mohammad Noor dan Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga belum ditahan. Sampai saat ini, baru mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar yang ditahan dalam pengembangan kasus ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: