Komisi III Minta KPK dan Pengadilan Tipikor Panggil Sengman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 03 September 2013, 22:31 WIB
Komisi III Minta KPK dan Pengadilan Tipikor Panggil Sengman
Taslim Chaniago/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta menindaklanjuti pengakuan anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim yang mengatakan ada orang dekat Presiden SBY yang dikenalnya bernama Sengman, membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama. Hal itu Ridwan ungkapkan saat bersaksi dalam sidang kasus suap pengurusan impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Apa yang terungkap di persidangan harus jadi bahan oleh KPK untuk menyelidikinya lebih lanjut terhadap khasus ini," ujar Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (3/9).

Tidak sampai di situ, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar memanggil Sengman untuk diklarifikasi.

"Untuk melengkapi sidang ini, pengadilan sebaik memanggil dan minta keterangannya," terang Taslim.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) Rizal Ramli juga meminta KPK dan Pengadilan Tipikor segera menglarifikasi pernyataan Ridwan Hakim tersebut. Sebab, tidak bagus kalau klarifikasi tidak dilakukan.

Rizal sendiri sudah mengungkapkan bagaimana kedekatan Sengman dengan SBY.  Dia mengungkapkan, kedekatan itu ternyata terjalin sejak lama. Banyak narasumber di Palembang menyebutkan, Sengman mengenal SBY jauh sebelum menjadi presiden. Sengman merintis persahabatan sejak SBY menjabat Panglima Daerah Militer Sriwijaya pada 1996-1997. Ketika itu Sengman adalah pengusaha di Kota Pempek. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA