"Saya belum berani bicara ke arah situ, karena nanti akan ditindaklanjuti KPK," kata Wakil Kepala Polri, Komjen Oegroseno di gedung DPR Jakarta, Selasa (3/9).
Namun demikian, dia berharap agar dalam pengusutan aliran dana itu oleh KPK tidak lagi menimbulkan pro dan kontra dengan Polri.
Oegro menyerahkan pengusutan aliran dana itu sepenuhnya kepada penyidik KPK.
"Kita serahkan saja ke KPK," singkatnya.
Diketahui, dalam persidangan kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri.
Aliran uang diberikan dalam dua tahap oleh Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Pertama sejumlah Rp 1 milliar kemudian Rp 1,5 milliar. Itwasum kemudian merekomendasikan PT CCMA sebagai pemenang lelang, dan ditetapkan oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
[wid]
BERITA TERKAIT: