Polri Serahkan ke KPK Pengusutan Aliran Dana ke Itwasum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 September 2013, 20:14 WIB
Polri Serahkan ke KPK Pengusutan Aliran Dana ke Itwasum
OEGROSENO/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki aliran dana Rp 2,5 miliar yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.

"Saya belum berani bicara ke arah situ, karena nanti akan ditindaklanjuti KPK," kata Wakil Kepala Polri, Komjen Oegroseno di gedung DPR Jakarta, Selasa (3/9).

Namun demikian, dia berharap agar dalam pengusutan aliran dana itu oleh KPK tidak lagi menimbulkan pro dan kontra dengan Polri.

Oegro menyerahkan pengusutan aliran dana itu sepenuhnya kepada penyidik KPK.

"Kita serahkan saja ke KPK," singkatnya.

Diketahui, dalam persidangan kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri.

Aliran uang diberikan dalam dua tahap oleh Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Pertama sejumlah Rp 1 milliar kemudian Rp 1,5 milliar. Itwasum kemudian merekomendasikan PT CCMA sebagai pemenang lelang, dan ditetapkan oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA