Menteri Muhaimin Optimis Bebaskan Wilfrida Soik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 September 2013, 16:42 WIB
Menteri Muhaimin Optimis Bebaskan Wilfrida Soik
Wilfrida Soik/net
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku masih mengupayakan pembebasan tenaga kerja asal Indonesia Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati di Malaysia.

"Itu terus kita dampingi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di gedung DPR Jakarta, Senin (2/9).

Dia menambahkan, pemerintah melalui Kemenakertrans dan Kemenlu terus memberi bantuan hukum terhadap Wilfrida Soik yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menyelidiki kembali kasus pembunuhan yang disangkakan kepada Wilfrida Soik.

Muhaimin mengaku optimis, pemerintah dapat segera membebaskan Wilfrida Soik. "Ya optimis," singkatnya.

Diketahui, Wilfrida Soik asal Raimanuk, Kabupaten Belu saat ini berada di penjara Pengkalan Cepa, Kota Bharu, Malaysia. Dia terancam hukuman mati di Pasir Mas, Kelantan Malaysia setelah disangkakan terlibat kasus pembunuhan majikannya Puan Yeap.

Wilfrida dibawa oleh Agensi Pekerjaan Master dari Kabupaten Belu ke Malaysia pada saat pemerintah Indonesia sedang melakukan moratorium PRT ke Malaysia. TKI itu diduga menderita gangguan mental akibat sering disiksa saat berada dalam penampungan AP Master. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA