
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan keterlibatan Presiden SBY dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Terkait disebut-sebutnya utusan presiden bernama Sengman Cahya yang menerima uang dari PT Indoguna selaku pemenang tender.
"Di situ kan jelas apa yang disampaikan Ridwan Hakim. Jadi, ya harus segera diusut, dan kewajiban bagi KPK untuk menelusuri itu karena itu fakta persidangan," ujar anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di gedung DPR Jakarta, Senin (2/9).
Menurutnya, KPK harus segera memanggil Sengman guna membuktikan kebenaran bahwa dia merupakan utusan presiden untuk meminta imbalan dalam kuota impor daging sapi.
Sudding menambahkan, hal itu juga dikuatkan dengan keterangan beberapa pihak yang menyampaikan hal sama bahwa Sengman bukan orang baru dalam kedekatannya dengan Presiden SBY.
"KPK harus menelusuri kedekatan itu, dan bagaimana penerimaan dana Rp 40 miliar itu apa benar diterima oleh SBY atau tidak. Ini pertaruhan kredibilitas institusi KPK," tegas Ketua Fraksi Partai Hanura tersebut.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: