"DR (Dada Rosada) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (2/9).
Dada Rosada tiba digedung KPK pada pukul 10.05 WIB tadi dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan rompi oranye tahanan KPK. Dada Rosada saat ini masih menjadi tahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Dada mengaku bahwa ia masih belum mengetahui keputusan yang akan diberikan oleh KPK terkait permintaan ijinnya untuk dapat mengikuti serah terima jabatan Walikota dan Wakil Walkota terpilih Ridwan Kamil-Oded M Danial pada 16 September 2013 nanti.
"Belum dapat ijin dari KPK," ujar Dada sambil berjalan menuju lobby KPK (2/9).
Dada juga menambahkan bahwa pihak DPRD Bandung telah mengirimkan surat permintaan ijin terkait sertijab kepada pihak KPK. "DPRD sudah kirim surat ke KPK," ujar Dada.
Terkait permintaan ijin ini, pihak KPK akan menyelidiki seberapa pentingnya kehadiran Dda dalam acara itu. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pada beberapa waktu lalu.
"Nanti dipelajari dulu suratnya, sejauh mana pentingnya kehadiran DR (Dada Rosada) di acara itu. Nanti dari hasil analisa, baru disampaikan," ujar Johan di kantornya beberapa waktu lalu.
[rus]
BERITA TERKAIT: