Martin Hutabarat Tantang Anggota Komisi III Ikuti Jejak Mendagri Laporkan Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 30 Agustus 2013, 11:56 WIB
Martin Hutabarat Tantang Anggota Komisi III Ikuti Jejak Mendagri Laporkan Nazaruddin
MARTIN HUTABARAT/NET
rmol news logo Gerindra mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan melaporkan terpidana korupsi proyek wisma atlet Sea Games yang juga bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ke Polda Metro Jaya, hari ini (Jumat, 30/8).

Pelaporan itu sebagai akibat dari kicauan Nazaruddin yang menyebutnya ikut menerima uang terkait dugaan korupsi di proyek KTP elekronik (e-KTP).

"Seharusnya, rekan-rekan di DPR terutama di Komisi III  yang juga dituding oleh Nazaruddin ikut bermain dalam berbagai proyek di pemerintahan melalui pengaturan anggaran, hendaknya melakukan langkah yang sama, mengadu ke Polri seperti dilakukan Menteri Dalam Negeri," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (30/8).

Hal itu perlu untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas anggota DPR. Tuduhan Nazaruddin jangan didiamkan sehingga dianggap masyarakat benar.

"Namun kita berharap agar polisi juga menindaklanjuti setiap pengaduan yang diajukan oleh orang yang merasa difitnah," tegasnya.

Polri jangan sampai mengulangi kisah pengaduan Ibas, putera Presiden SBY, yang mengadukan Yulianis ke Polda Metro Jaya karena dianggap memfitnah dirinya terkait  catatan penerimaan uang dari proyek Kemenpora, yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Polri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA