Pelaporan itu sebagai akibat dari kicauan Nazaruddin yang menyebutnya ikut menerima uang terkait dugaan korupsi di proyek KTP elekronik (e-KTP).
"Seharusnya, rekan-rekan di DPR terutama di Komisi III yang juga dituding oleh Nazaruddin ikut bermain dalam berbagai proyek di pemerintahan melalui pengaturan anggaran, hendaknya melakukan langkah yang sama, mengadu ke Polri seperti dilakukan Menteri Dalam Negeri," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (30/8).
Hal itu perlu untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas anggota DPR. Tuduhan Nazaruddin jangan didiamkan sehingga dianggap masyarakat benar.
"Namun kita berharap agar polisi juga menindaklanjuti setiap pengaduan yang diajukan oleh orang yang merasa difitnah," tegasnya.
Polri jangan sampai mengulangi kisah pengaduan Ibas, putera Presiden SBY, yang mengadukan Yulianis ke Polda Metro Jaya karena dianggap memfitnah dirinya terkait catatan penerimaan uang dari proyek Kemenpora, yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Polri.
[wid]
BERITA TERKAIT: