Anak Hilmi Aminuddin Diusir Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Agustus 2013, 18:39 WIB
Anak Hilmi Aminuddin Diusir Hakim
ridwan hakim/rm
Kecil Besar
rmol news logo Saksi dalam kasus suap impor sapi di Kementerian Pertanian, Ridwan Hakim, diusir majelis hakim dari ruang sidang terdakwa Ahmad Fathanah. Pasalnya, putera keempat Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin yang sudah dua kali mangkir dari panggilan persidangan ini tak dijadwalkan untuk bersaksi.

Sidang Fathanah kali ini digelar di lantai 1 Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Ahmad Zaki, Ahmad Rozi, Denny Pramudia Adiningrat, Amir Arief, dan Syahruddin.

Pengusiran terjadi ketika Hakim Ketua, Nawawi Ponolango, diberitahukan oleh anggota Jaksa KPK, Rini Triningsih, bahwa tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Ridwan.

"Mohon izin yang mulia, saksi Ridwan Hakim akan kita hadirkan pada persidangan Kamis mendatang, karena surat panggilannya memang buat Kamis," kata Jaksa Rini di awal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8).

"Kepada saksi Ridwan Hakim dimohon meninggalkan ruang sidang," timpal Hakim Ketua Nawawi.

Ridwan pun lantas meninggalkan ruang sidang dan pulang. Kepada awak media, dia mengaku sudah menerima surat panggilan untuk bersaksi pada Kamis mendatang. Hal yang mendorongnya datang ke pengadilan hari ini adalah pemberitaan di media massa.

"Saya baca di media saja, katanya dipanggil Senin. Ya, saya datang," ucap Ridwan sambil berlalu. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA