Sidang Fathanah kali ini digelar di lantai 1 Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Ahmad Zaki, Ahmad Rozi, Denny Pramudia Adiningrat, Amir Arief, dan Syahruddin.
Pengusiran terjadi ketika Hakim Ketua, Nawawi Ponolango, diberitahukan oleh anggota Jaksa KPK, Rini Triningsih, bahwa tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Ridwan.
"Mohon izin yang mulia, saksi Ridwan Hakim akan kita hadirkan pada persidangan Kamis mendatang, karena surat panggilannya memang buat Kamis," kata Jaksa Rini di awal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8).
"Kepada saksi Ridwan Hakim dimohon meninggalkan ruang sidang," timpal Hakim Ketua Nawawi.
Ridwan pun lantas meninggalkan ruang sidang dan pulang. Kepada awak media, dia mengaku sudah menerima surat panggilan untuk bersaksi pada Kamis mendatang. Hal yang mendorongnya datang ke pengadilan hari ini adalah pemberitaan di media massa.
"Saya baca di media saja, katanya dipanggil Senin. Ya, saya datang," ucap Ridwan sambil berlalu.
[ald]
BERITA TERKAIT: