Pengakuan itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8).
"Maret sampai April 2012 saya mengikuti lelang benih kopi di Kementan. Waktu saya mampir di kantin Kementerian Pertanian, dikenalkan ke Ahmad Fathanah oleh orang bernama Salman. Terdakwa bukan pegawai negeri sipil di Kementan," kata Denny.
Denny meminta bantuan Fathanah karena saat itu persaingan untuk memenangkan proyek benih kopi cukup ketat.
"Waktu saya ikut lelang, dalam prosesnya cukup ketat sampai tiga kali dilelang ulang. Saat itu, terdakwa bilang punya hubungan dengan beberapa pejabat di Kementan. Saya minta tolong dia buat menjaga karena persaingannya ketat," kata Denny suami dari Elda Deviane Adhiningrat ini.
Denny mengatakan, atas bantuan Fathanah perusahaannya menang lelang pengadaan benih kopi. Denny juga memberikan komisi untuk Fathanah.
"Dalam proyek kopi saya kasih dia komisi Rp 200 juta. Waktu kita ikut lelang jagung, minta bantuan Fathanah juga, kami berikan komisi Rp 300 juta," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: