Fathanah Dapat Komisi Rp 200 Juta untuk Proyek Benih Kopi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Agustus 2013, 18:14 WIB
Fathanah Dapat Komisi Rp 200 Juta untuk Proyek Benih Kopi
ahmad fathanah/rm
Kecil Besar
rmol news logo Saksi Denny Pramudia Adhiningrat mengaku pernah dibantu oleh Ahmad Fathanah dalam  memenangkan proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun lalu.

Pengakuan itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8).

"Maret sampai April 2012 saya mengikuti lelang benih kopi di Kementan. Waktu saya mampir di kantin Kementerian Pertanian, dikenalkan ke Ahmad Fathanah oleh orang bernama Salman. Terdakwa bukan pegawai negeri sipil di Kementan," kata Denny.

Denny meminta bantuan Fathanah karena saat itu persaingan untuk memenangkan proyek benih kopi cukup ketat.

"Waktu saya ikut lelang, dalam prosesnya cukup ketat sampai tiga kali dilelang ulang. Saat itu, terdakwa bilang punya hubungan dengan beberapa pejabat di Kementan. Saya minta tolong dia buat menjaga karena persaingannya ketat," kata Denny suami dari Elda Deviane Adhiningrat ini.

Denny mengatakan, atas bantuan Fathanah perusahaannya menang lelang pengadaan benih kopi. Denny juga memberikan komisi untuk Fathanah.

"Dalam proyek kopi saya kasih dia komisi Rp 200 juta. Waktu kita ikut lelang jagung, minta bantuan Fathanah juga, kami berikan komisi Rp 300 juta," tandasnya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA