"Kita jadwalkan GA dan MYD untuk dilakukan pemanggikan, kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/1).
Pemeriksaan itu akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya," beber Yusri.
Hingga saat ini, baru Yukinobu yang telah mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Sementara Gisel belum terlihat batang hidungnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: