Ketua Komisi Keamanan Nasional Iran, Ebrahim Azizi, menegaskan bahwa setiap campur tangan AS di jalur pelayaran strategis tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.
"Setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata," kata Azizi di media sosial X, dikutip dari
9News, Senin 4 Mei 2026.
Ia juga menolak klaim sepihak dari pihak AS, dengan nada keras menyebut bahwa kawasan tersebut tidak bisa diatur melalui pernyataan sepihak.
“Selat Hormuz dan Teluk Persia tidak akan dikelola berdasarkan unggahan delusional Trump! Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan!," lanjutnya.
Peringatan ini muncul di tengah rencana AS untuk segera menjalankan operasi pengamanan jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu rute perdagangan energi paling vital di dunia.
Menurut Komando Pusat Militer AS (CENTCOM), misi ini akan dimulai pada 4 Mei 2026 dan difokuskan untuk menjamin kebebasan navigasi bagi kapal-kapal dagang yang melintasi kawasan tersebut. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi global yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi minyak dan gas.
"Dukungan kami untuk misi defensif ini sangat penting bagi keamanan kawasan dan ekonomi global," kata Komandan CENTCOM, Brad Cooper, menegaskan pentingnya misi ini.
Ia juga menyebut bahwa operasi tetap berjalan bersamaan dengan upaya blokade laut yang sudah berlangsung.
Project Freedom akan melibatkan kekuatan militer besar, termasuk kapal perusak berpeluru kendali, lebih dari 100 pesawat tempur dan pendukung, sistem tanpa awak lintas domain, serta sekitar 15.000 personel militer. Skala ini menunjukkan keseriusan AS dalam mengamankan jalur laut strategis tersebut.
BERITA TERKAIT: