Langkah tersebut ditempuh setelah gangguan distribusi energi yang dipicu konflik di Timur Tengah membuat harga minyak dan gas melonjak tajam.
Berdasarkan laporan
Energy Crisis Policy Response Tracker dari International Energy Agency (IEA), banyak pemerintah menerapkan kebijakan penghematan sekaligus melindungi masyarakat melalui subsidi, pemotongan pajak, hingga pengendalian harga energi.
Gangguan pasokan di Selat Hormuz sempat membuat harga minyak Brent melonjak hampir 50 persen dibanding sebelum konflik. Selat strategis yang menyalurkan sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia itu sempat dibatasi sebelum akhirnya kembali dibuka secara terbatas.
Dikutip dari Anadolu Agency, Kamis, 2 April 2026, lonjakan harga juga terjadi pada gas alam global sehingga mendorong negara-negara mempercepat kebijakan pengurangan konsumsi energi.
Di Asia, negara yang bergantung pada impor minyak dan gas dari Timur Tengah bergerak lebih cepat. China menerapkan batas harga sementara untuk produk BBM, sementara Bangladesh membatasi suhu pendingin ruangan di gedung publik serta menutup sementara sejumlah kampus.
Indonesia menerapkan kebijakan kerja jarak jauh satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara, membatasi perjalanan dinas, serta memperkuat program penghematan energi di gedung pemerintah.
Kemudian di India, penggunaan gas alam untuk industri serta LPG komersial dibatasi. Sementara Korea Selatan menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas mingguan serta menyiapkan pembatasan kendaraan pribadi jika harga minyak mencapai 120–130 Dolar AS per barel.
Filipina bahkan menetapkan status darurat nasional dengan menerapkan empat hari kerja bagi pegawai pemerintah dan memperluas transportasi umum gratis di beberapa kota.
Langkah serupa juga terjadi di Eropa. Jerman, Prancis, hingga Spanyol mengeluarkan berbagai insentif seperti pemotongan pajak bahan bakar, bantuan bagi sektor transportasi dan pertanian, serta dukungan investasi energi terbarukan.
Komisi Uni Eropa juga mendorong negara anggota mengurangi penggunaan kendaraan dan penerbangan serta memperluas kebijakan kerja jarak jauh.
Sejak konflik meletus, harga gas di Uni Eropa tercatat melonjak sekitar 70 persen, sementara harga minyak naik sekitar 60 persen. Kenaikan ini menambah beban impor bahan bakar fosil kawasan tersebut hingga 14 miliar Euro.
Di kawasan lain, berbagai kebijakan serupa juga diberlakukan. Brasil menurunkan pajak diesel, Chile membekukan harga minyak tanah, sementara Australia memangkas pajak gas dan membatasi margin keuntungan SPBU guna meredam lonjakan harga energi.
BERITA TERKAIT: