Menyikapi hal tersebut, Anggota DPD Muhammad Hidayattollah menegaskan sikapnya sepakat dan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ini adalah pilihan yang ideal untuk menjaga komando yang jelas, netralitas institusi, serta stabilitas keamanan nasional,” tegas Dayat El, sapaan karibnya dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.
Dayat El menilai, secara struktural dan fungsional, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap seluruh warga negara.
Oleh karena itu, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan pengambilan kebijakan yang cepat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab secara nasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa wacana perubahan posisi Polri perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan kepercayaan publik.
“Yang terpenting bukan sekadar soal struktur, tetapi bagaimana Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: