Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD, Sultan B. Najamudin, saat meresmikan Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 18 Juli 2025.
Kehadiran kantor di Jawa Timur, kata dia, bukan hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan administratif anggota, tetapi juga difungsikan sebagai rumah aspirasi rakyat daerah, yang membuka ruang komunikasi langsung antara senator dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional,” ujar Sultan.
Usai peresmian kantor, Sultan menyoroti kasus beras oplosan yang terungkap di sejumlah daerah.
Ia menyatakan praktik curang tersebut harus ditindak tegas karena berpotensi merusak sistem distribusi pangan nasional serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras.
“Beras adalah komoditas pangan strategis yang dikendalikan negara dalam produksinya. Maka, kasus beras oplosan ini mencederai kepercayaan publik dan mengancam integritas sistem pangan nasional,” tegasnya.
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan yang telah membongkar jaringan pelaku.
Namun, Sultan menekankan perlunya pengawasan yang lebih sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah, terutama di tingkat produsen.
“Kami menyarankan dibentuknya tim verifikasi mutu yang bekerja secara rutin. Semua produsen beras, terutama swasta, harus melalui pengawasan langsung sebelum produknya didistribusikan ke pasar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD Komjen Pol Muhammad Iqbal menuturkan bahwa kantor ini dilengkapi dengan ruang kerja senator, fasilitas pelayanan masyarakat, ruang rapat, dan ruang dialog publik.
Dengan diresmikannya kantor perwakilan dan penyikapan serius terhadap isu pangan, DPD menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat di daerah sekaligus memperkuat fungsinya sebagai pengawal aspirasi dan penjaga kepentingan publik.
BERITA TERKAIT: