Trump Minta NBC Pecat Seth Meyers karena Menyebutnya Presiden Paling Tidak Populer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 November 2025, 11:40 WIB
Trump Minta NBC Pecat Seth Meyers karena Menyebutnya Presiden Paling Tidak Populer
Presiden AS Donald Trump (Foto: Tangkapan layar YouTube MirrorNow)
rmol news logo Donald Trump kembali berselisih dengan pembawa acara TV. Kali ini ia menuntut NBC untuk memecat komedian Seth Meyers, setelah pembawa acara Late Night itu menyebutnya sebagai “presiden paling tidak populer sepanjang masa”.

Komentar tersebut disampaikan Meyers dalam episode 14 November ketika membahas menurunnya dukungan Partai Republik terhadap Trump.

“Trump kehilangan dukungan di Partai Republik, jumlahnya cukup besar untuk membuat perbedaan,” kata Meyers, dikutip dari 9News, Selasa 18 November 2025.

Meyers juga menyindir perubahan sikap Trump soal visa kerja H1B. Ia menilai Trump kini mendukung pekerja asing terampil, padahal sebelumnya pernah mengatakan warga Amerika yang menganggur “tidak bisa dipercaya” bekerja di pabrik. Meyers menambahkan, tanpa warisan besar dari ayahnya, Trump “mungkin akan ikut antre mengambil tunjangan pengangguran”.

Survei AP-NORC terbaru menunjukkan dukungan terhadap Trump di Partai Republik turun 13 poin sejak Maret 2025.

Merasa diremehkan, Trump membalas melalui Truth Social. Ia menuduh Meyers menderita “Trump Derangement Syndrome yang tidak bisa disembuhkan” dan menyebutnya “tidak berbakat”. Trump juga menekan NBC untuk segera memecat Meyers.

Ketua FCC dari kubu Trump, Brendan Carr, ikut memberikan dukungan terhadap seruan itu melalui platform X.

Ini bukan kali pertama Trump menyerang komedian acara larut malam. Pada September lalu, Jimmy Kimmel sempat ditangguhkan setelah mengomentari kematian aktivis konservatif Charlie Kirk. Saat itu Trump juga mengejek Kimmel sebagai “tidak berbakat”. Kimmel kembali tayang seminggu kemudian. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA