Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Oktober 2025, 08:15 WIB
Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown
Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)
rmol news logo Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintah (government shutdown).

Peringatan ini tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang menyebut pembayaran gaji tertunggak kini bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah atau tidak.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kebijakan baru ini membatalkan aturan lama yang biasanya menjamin gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara.

Pada masa pemerintahannya sebelumnya, Trump menandatangani undang-undang setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019, yang memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak setelah pendanaan dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru untuk Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 mewajibkan pembayaran gaji setelah pendanaan pulih, aturan itu tidak dapat dijalankan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam konferensi pers di Capitol.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA