Gedung Putih pada Jumat, 13 Juni 2025, waktu setempat mengumumkan bahwa Trump telah mengajukan rancangan perjanjian keamanan nasional yang memungkinkan transaksi ini, asalkan kedua perusahaan mengikuti syarat-syarat dari pemerintah AS. Syarat ini dikenal sebagai "perjanjian mitigasi", dan biasanya berlaku dalam peninjauan investasi asing oleh Komite Investasi Asing AS (CFIUS).
Langkah ini membalikkan keputusan mantan Presiden Joe Biden yang sebelumnya memblokir kesepakatan itu pada Januari lalu.
Dikutip dari
Bloomberg, isi perjanjian keamanan ini belum dipublikasikan ke publik. Namun, Trump menyebut bahwa pemerintah AS akan mendapatkan "saham emas" di perusahaan hasil merger itu. Meski begitu, belum jelas apakah saham tersebut benar-benar berbentuk saham kepemilikan atau hanya simbolik.
Sebelumnya, baik Trump maupun Biden sama-sama menentang pembelian ini karena khawatir berdampak pada industri baja nasional. Namun, kini Trump berubah sikap, dan menyatakan bahwa kesepakatan ini justru akan melindungi lapangan kerja di sektor baja Amerika.
BERITA TERKAIT: