Menurut catatan kedua organisasi itu, sebanyak 11 wartawan Pakistan terbunuh sepanjang 2024.
Dalam laporan CPJ disebutkan bahwa ancaman paling besar dihadapi pekerja pers daerah.
Pada paruh pertama 2024, menurut catatan UNESCO, sebanyak enam wartawan Pakistan terbunuh. Salah seorang di antaranya adalah Khalil Jibran dari Khyber Pakhtunkhwa.
Adapun Freedom Network mengatakan, 96 persen kasus pembunuhan wartawan Pakistan dari tahun 2012 sampai 2022 berakhir tanpa diketahui siapa pelakunya.
Koordinator Program Asia CPJ Beh Lih Yi tahun lalu juga menyoroti UU Kejahatan Elektronik Pakistan yang dianggap menjadi instrumen untuk menekan kebebasan media
“Kami sangat prihatin dengan undang-undang tersebut karena undang-undang tersebut memberi pemerintah kewenangan luas untuk membungkam jurnalis,” ujarnya.
Adapun pakar hukum Osama Malik mengatakan, pembunuhan merupakan cara utama untuk membungkam wartawan yang tidak mau mengikuti aturan. Modus ini ini juga dimaksudkan untuk menanamkan ketakutan di kalangan pekerja pers.
BERITA TERKAIT: