Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu Tanggapi Keluhan Kedubes Bulgaria soal Renovasi Restoran Sushi Toku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 17 Desember 2024, 22:39 WIB
Kemlu Tanggapi Keluhan Kedubes Bulgaria soal Renovasi Restoran Sushi Toku
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat/Repro
rmol news logo Keluhan Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta atas renovasi restoran Sushi Toku di sebelahnya, telah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Roy Rolliansyah Soemirat kepada RMOL pada Selasa, 17 Desember 2024.

Roy mengatakan pihaknya beberapa kali menghubungi Kedubes Bulgaria untuk mengajak mereka datang ke Kemlu RI dan membicarakan perihal kekhawatiran mereka atas bangunan komersil yang berdiri di samping kantor misi diplomatik.

Kendati demikian, kata Roy, pihak Kedubes Bulgaria belum bisa mengirim perwakilan resmi karena Duta Besar Tanya Dimitrova sedang cuti.

"Kemlu telah beberapa kali hubungi pihak embassy untuk datang ke Kemlu untuk jelaskan pandangan mereka namun embassy Bulgaria sampaikan bahwa pejabat yg dapat memberikan pernyataan resmi hanya duta besarnya yang saat ini masih cuti," paparnya.

Roy berharap upaya komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat dilanjutkan awal tahun depan.

"Diharapkan pertemuan baru dapat dilangsungkan awal tahun 2025," kata dia.

Lebih lanjut Roy menekankan bahwa permasalahan ini akan ditangani lebih lanjut oleh pemerintah daerah (Pemda) Jakarta. Sementara Kemlu sifatnya hanya membantu memfasilitasi keluhan misi diplomatik.

"Fungsi kemlu akan sebatas membantu menjelaskan pandangan kepada pihak terkait di Pemda karena masalah pengaturan tata ruang ada di Pemda," tegasnya.

Sejak Oktober lalu, Kedubes Bulgaria mengajukan permintaan agar pemerintah mengecek ulang izin pembangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Jakarta.

Pasalnya, bangunan tersebut telah direnovasi menjadi bangunan komersil dan dinilai akan membahayakan keselamatan dan keamanan gedung Kedubes Bulgaria di sebelahnya.

"Kami prihatin dengan keselamatan Kedutaan Besar dan Wisma Duta Besar kami. Kami telah mengirimkan keluhan ke Kemenlu, dan Kemenlu mengatakan sudah meneruskannya ke kantor Anda," kata Dubes Dimitrova dalam sebuah pernyataan.

Kedubes juga melayangkan Verbal Note pada 22 Oktober 2024 lalu, isinya meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial karena berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik.

Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini telah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA