Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagaimana Nasib Presiden Korsel Setelah Mosi Pemakzulan Lolos?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 15 Desember 2024, 12:36 WIB
Bagaimana Nasib Presiden Korsel Setelah Mosi Pemakzulan Lolos?
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net
rmol news logo Deklarasi darurat militer yang gagal secara dramatis mengancam posisi Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol, terutama setelah mosi pemakzulan yang diajukan koalisi oposisi berhasil lolos di parlemen pada Sabtu, 14 Desember 2024. 

Meskipun mosi pemakzulan telah melampaui ambang batas minimal dukungan, tetapi tidak berarti masa jabatan Yoon berakhir saat itu juga.

Mengutip Guardian, kasus pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Pengadilan harus memutuskan dalam waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau menolak pemakzulan dan memulihkan kekuasaannya.

Jika pengadilan memberhentikannya atau ia mengundurkan diri, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Selama Yoon menjalani proses pengadilan MK, pemerintahan sementara akan dijalankan oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo yang kini jabatannya merangkap sebagai pejabat presiden. 

Lawan-lawan Yoon harus menunggu untuk mengetahui apakah mereka berhasil memakzulkan presiden Korea.

Yoon bukan yang pertama, pada tahun 2004, presiden saat itu, Roh Moo-hyun, dimakzulkan atas tuduhan gagal menjaga netralitas politik sebagaimana yang diwajibkan bagi pejabat publik tinggi. 

Namun, pengadilan konstitusi menolak mosi tersebut setelah dua bulan musyawarah dan Roh melanjutkan masa jabatannya.

Pengadilan akan memeriksa apakah Yoon melanggar konstitusi melalui deklarasi darurat militer dan tindakan selanjutnya. 

MK Korea biasanya memiliki sembilan hakim, tetapi saat ini hanya memiliki enam, karena tiga orang yang meninggalkan jabatan mereka pada bulan Oktober belum digantikan. 

Agar disetujui, pemungutan suara pemakzulan biasanya harus mendapat dukungan dari sedikitnya enam dari sembilan hakim.

Namun, dalam kasus Yoon, keenam hakim tersebut harus menyetujui keputusan di parlemen. Jika tidak, maka kasus tersebut akan melemah.

Selain itu,Yoon juga sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan potensial, sebuah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Agar pemberontakan dapat dibuktikan, otoritas investigasi perlu menunjukkan niat untuk menumbangkan tatanan konstitusional dan bukti tindakan kekerasan yang sebenarnya. 

Pasukan khusus yang memecahkan jendela untuk memasuki parlemen dan berkelahi dengan staf parlemen pada malam darurat militer diumumkan dapat diperiksa sebagai bukti potensial.

Proses konstitusional dan pidana akan berjalan secara independen, tetapi jika Yoon ditangkap selama proses pemakzulan, hal itu dapat memengaruhi musyawarah pengadilan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA