Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keputusan Biden Ampuni Putranya Tuai Kritikan dari Partai Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 03 Desember 2024, 19:36 WIB
Keputusan Biden Ampuni Putranya Tuai Kritikan dari Partai Demokrat
Presiden AS, Joe Biden dan putranya Hunter Biden/Net
rmol news logo Grasi yang diberikan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk kasus pidana putranya, Hunter Biden tidak mendapat respons baik dari pejabat Partai Demokrat.

Ahli strategi Demokrat, Chris Kofinis menyayangkan keputusan Biden yang diambil sebulan jelang akhir masa jabatannya.

Dia khawatir bahwa pengampunan untuk Hunter akan menjadi dasar yang digunakan presiden terpilih Donald Trump untuk menyelesaikan kasus hukumnya.

"Hal yang disayangkan di sini adalah dia (Biden) pada dasarnya telah melegitimasi tuduhan (korupsi) ini terhadap Departemen Kehakiman, dan itu akan bergema selama empat tahun ke depan. Itulah masalahnya," kata dia, seperti dimuat CNN pada Selasa, 3 Desember 2024.

Seorang mantan pembantu senior di Gedung Putih, mengaku tidak begitu kaget dengan keputusan Biden.

"Siapapun yang dekat dengan atasan tahu bahwa ia mungkin akan melakukan ini. Mengapa kita berpura-pura sebaliknya?" kata seorang mantan pembantu senior West Wing.

Anggota DPR Demokrat Greg Stanton dari Arizona mengatakan bahwa meskipun ia menghormati presiden.

"Saya pikir ia salah dalam hal ini," kata dia.

Setelah sebelumnya menolak ikut campur, Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser, Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya yang menghadapi dua kasus pidana terkait penggelapan pajak dan pembelian senjata api.

Langkah ini cukup mengejutkan, tetapi bisa terbaca karena Biden sebulan lagi akan keluar dari Gedung Putih.

Sebab, pemberian grasi secara resmi dari Biden selama masih memimpin tidak akan bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya, Donald Trump yang akan dilantik secara resmi awal Januari 2025.

"Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan untuk putra saya, Hunter, secara penuh dan tanpa syarat," kata Biden, seperti dimuat Associated Press pada Senin, 2 Desember 2024.

Biden menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan grasi karena kasus putranya diproses dengan tidak adil dan diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap rakyat Amerika akan paham kenapa seorang ayah dan Presiden mengambil keputusan ini," kata dia.

Surat pengampunan tersebut berarti bahwa Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tak ada lagi peluang baginya untuk dipenjara.

Setelah para hakim memeriksa surat pengampunan atas sejumlah kasus Hunter Biden, mereka kemungkinan akan membatalkan sidang vonis pada 12 Desember dalam kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Pengampunan akan mencakup semua potensi kejahatan federal Hunter Biden mulai 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024. Itu mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA