Istilah gerrymandering berasal dari nama Elbridge Gerry, gubernur Massachusetts pada awal 1800-an. Gerry dituduh menggambar batas distrik pemilihan dengan cara yang menguntungkan partai politiknya, Demokrat-Republik.
Mengutip dari
Britanicca, gerrymandering merupakan praktik yang umum di AS, dan telah digunakan oleh Demokrat maupun Republik. Praktik ini bisa sangat efektif dalam memastikan partai memenangkan pemilihan, bahkan jika tidak memiliki suara mayoritas.
Pengamat Komunikasi Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Shulhan Rumaru, mengatakan bahwa gerrymandering dianggap sebagai upaya memanipulasi batas wilayah pemilih untuk meningkatkan representasi elektoral, yang dinilai merugikan masa depan demokrasi AS.
Sejumlah negara bagian, seperti Ohio, telah memprotes dan meminta dikeluarkan dari peta gerrymandering karena dianggap tidak lagi relevan dengan pemilu yang demokratis dan inklusif.
“Pada praktiknya, gerrymandering ini tidak mudah. Saat ini, yang bisa dilakukan hanya ‘cracking’ (memecah basis pemilih parpol lawan) ke berbagai distrik untuk mengurangi dominasi, atau ‘packing’ (membuat dominasi lawan hanya pada distrik tertentu saja). Strategi ini bisa dilakukan sebaliknya pada internal pemilih, baik Demokrat maupun Republik,” kata Shulhan dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia menilai, pertarungan untuk merebut ceruk suara pada swing state dinilai lebih berpengaruh dibandingkan dengan gerrymandering. Pengaruh tersebut terutama terlihat dari biaya kampanye yang dikeluarkan, konsolidasi yang dilakukan, serta wacana yang dipertarungkan.
“Kita bisa lihat, saat ini Kamala Harris dan Donald Trump sedang ‘bertarung’ wacana, terutama soal peran AS dalam konflik internasional dan isu domestik terkait aborsi, LGBT, rasial, inflasi, dan lain-lain,” tambahnya.
Di tengah persaingan ketat antara Demokrat dan Republik, manipulasi batas wilayah pemilihan ini nantinya bisa menjadi faktor penentu, baik dalam perolehan kursi di Kongres maupun suara di Electoral College.
[]
BERITA TERKAIT: