Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Elon Musk Kucurkan Dana Rp1,1 Triliun untuk Timses Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 16 Oktober 2024, 15:19 WIB
Elon Musk Kucurkan Dana Rp1,1 Triliun untuk Timses Trump
Donald Trump dan Elon Musk/Net
rmol news logo Miliarder pemilik SpaceX, Tesla dan platform media sosial X, Elon Musk dilaporkan telah mengucurkan dana sebesar 75 juta dolar AS atau Rp1,1 triliun untuk mendukung kemenangan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

Pengeluaran fantastis tersebut terungkap dalam laporan federal hari Selasa waktu setempat, 15 Oktober 2024. Dikatakan bahwa dana disalurkan melalui America PAC, sebuah organisasi yang didirikan untuk menyukseskan kampanye Trump. 

Pengusaha kelahiran Afrika Selatan itu mendukung Trump setelah penembakkan yang menargetkan mantan presiden AS tersebut di Butler, Pennsylvania, pada bulan Juli. 

Musk kemudian bergabung dengan Trump dalam acara kampanye kampanye besar-besaran kedua di Butler bulan ini.

“Seperti yang Anda lihat, saya bukan hanya MAGA. Saya MAGA berkulit gelap,” kata Musk saat itu seperti dimuat Associated Press, sambil menunjuk topi hitamnya yang bertuliskan “Make America Great Again”.

Setelah bertahun-tahun tidak menonjolkan diri di dunia politik, ia muncul dalam pemilihan umum 2024 sebagai pendukung utama Trump.

Trump berjanji akan menunjuk Musk untuk memimpin komisi efisiensi pemerintah yang baru dibentuk jika ia kembali menduduki Gedung Putih pada bulan November.

Hasil putusan Citizens United tahun 2010 oleh Mahkamah Agung, perusahaan-perusahaan dapat menghabiskan dana dalam jumlah tak terbatas untuk kegiatan politik dalam mendukung kandidat, selama mereka tidak berkoordinasi secara langsung dengan kampanye.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan dibatasi dalam hal jumlah yang dapat mereka belanjakan untuk membantu seorang kandidat menang. 

Namun, keputusan Citizens United membuka jalan bagi pembentukan super PACS yang tidak memiliki batasan penggalangan dana.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA